ECONOMICS

Mal di Bali akan Segera Dibuka, Sandiaga Uno: Masih Terbatas! 

Novie Fauziah 14/09/2021 20:53 WIB

Pembukaan fasilitas umum maupun tempat wisata, keputusannya ada di pemerintah kabupaten, pemerintah daerah, tentunya berkordinasi dengan satgas COVID-19.

Mal di Bali akan Segera Dibuka, Sandiaga Uno: Masih Terbatas! 

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi terkait diperbolehkannya pembukaan mall atau pusat perbelanjaan di Bali.

Hal ini berkaitan dengan Gubernur Bali mengeluarkan SE No 15 Tahun 2021 yang mana menyebutkan mal/pusat perbelanjaan dibolehkan buka dengan catatan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan aplikasi pedulilindungi.

Sandiaga mengatakan, pembukaan fasilitas umum maupun tempat wisata, keputusannya ada di pemerintah kabupaten, pemerintah daerah, tentunya berkordinasi dengan satgas COVID-19 dan berbagai pihak. 

"Namun, jika daerah tersebut sudah mencapai level PPKM satu sampai tiga, baru bisa dilakukan uji coba untuk membuka tempat wisata secara terbatas," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin 13 September 2021.

Ia melanjutkan, pemerintah pusat mengingatkan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk menahan diri. Dalam aturan yang ada, seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, termasuk fasilitas umum di wilayah PPKM Level Level 4 masih ditutup.

Sandiaga menambahkan, pemerintah pusat mengarahkan untuk dimaksudkan untuk meminimalisir penularan COVID-19 di tempat wisata. Sebab, pemulihan sektor parekraf sejalan dengan suksesnya penanganan pandemi ini.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menuturkan, saat ini penanganan COVID-19 semakin memperlihatkan hasil yang baik.

Ia melanjutkan, untuk daerah Jawa-Bali, Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6-13 September berhasil turun menjadi Level 3. Kemudian, terlihat perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.

"Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu," ujarnya saat konferensi pers Update Penanganan Pandemi COVID-19 secara virtual, Senin, 13 September 2021.

Namun, Menko Marves mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus COVID-19 di Jawa-Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi. 

Kemudian mkecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan. 

"Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi," terangnya. (NDA)

SHARE