ECONOMICS

Mal Tutup hingga 20 Juli, Luhut Target Kasus Covid Turun di Bawah 10.000

Tim IDXChannel 01/07/2021 14:49 WIB

Kebijakan PPKM Darurat bertujuan untuk menurunkan kasus covid dalam waktu dekat di bawah 10.000 kasus.

Mal Tutup hingga 20 Juli, Luhut Target Kasus Covid Turun di Bawah 10.000

IDXChannel - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menurunkan kasus covid dalam waktu dekat di bawah 10.000 kasus.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara, saya ulangi ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20,” ungkap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan saat memberikan keterangan pers, Kamis (1/7/2021).

“Dan ini kita berharap, dalam waktu (3-20 Juli) bisa menurunkan (angkap kasus covid) sampai mungkin di bawah 10 ribu atau dekat 10 ribu,” kata Luhut

Luhut menambahkan, sedangkan untuk kegiatan usaha di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima (PKL) baik yang berada pasa lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away.

“Tidak menerima makan di tempat (dine-in),” tegas Luhut. (RAMA)

SHARE