Malaysia Cabut Aturan Wajib Masker di Dalam Pesawat
Kementerian Kesehatan Malaysia mencabut aturan wajib masker di dalam pesawat.
IDXChannel - Malaysia mencabut aturan wajib masker di dalam pesawat. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin.
Khairy mengaku, aturan tidak lagi wajib memakai masker di dalam penerbangan akan segera berlaku.
Pada 7 September lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Malaysia mengumumkan relaksasi penggunaan masker, di mana opsional untuk di dalam ruangan.
"Berdasarkan penilaian situasi Covid-19 saat ini dan dengan mempertimbangkan persyaratan terbaru, kementerian telah memutuskan bahwa masker tidak lagi wajib saat berada di dalam pesawat," ujar Khairy, seperti dilansir dari The Straits Times, Kamis (29/9/2022).
Namun dia menambahkan, kementerian kesehatan sangat mendorong penggunaan masker bagi mereka yang menunjukkan gejala, seperti influenza, individu berisiko tinggi, seperti orang tua dan anak-anak, yang memiliki penyakit kronis, imunitas rendah, dan wanita hamil.
Khairy mengungkapkan, pendekatan berbasis risiko digunakan untuk mengambil keputusan. Tentunya dengan mempertimbangkan ventilasi kabin yang baik, penggunaan filter penyerap partikular efisiensi tinggi untuk menghilangkan polutan di udara, pengaturan tempat duduk di depan, dan frekuensi penjadwalan desinfektan pesawat.
Lebih jauh katanya, pelonggaran aturan tersebut sejalan dengan rekomendasi kesehatan dari Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat (AS), Australia, Selandia Baru, dan Singapura.
"Namun, persyaratan memakai masker di pesawat tetap tunduk pada ketentuan yang ditetapkan oleh negara yang dikunjungi," tandas Khairy.
(FAY)