Mandek Lebih dari 45 Tahun, Pemerintah akan Lelang Ulang Blok East Natuna
Pemerintah saat ini tengah memproses pengembalian pengelolan Blok East Natuna dari Pertamina ke negara, kemudian setelah itu akan dilakukan tender ulang.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong percepatan pengembangan Blok East Natuna di Kepulauan Riau yang mandek lebih dari 45 tahun.
Pemerintah pun berencana melelang ulang Blok East Natuna setelah proses pengembalian blok tersebut oleh Pertamina tuntas.
"Kalau kita tidak cepat mengambilnya saat ini, forget it! Tinggalkan saja (Blok East Natuna) karena ke depan, 10 hingga 20 tahun mendatang sudah masanya renewable energy," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji melalui siaran pers, Rabu (30/11/2022).
Pemerintah saat ini tengah memproses pengembalian pengelolan Blok East Natuna dari Pertamina ke negara, kemudian setelah itu akan dilakukan tender ulang.
"Dulu kan penugasan ke Pertamina, kita kembalikan dulu ke negara. Kemudian kita akan lelang tender terbuka terutama untuk D-Alpha," kata Tutuka.
Blok East Natuna rencananya akan dibagi menjadi tiga blok, di mana D-Alpha merupakan blok migas yang paling besar.
Proses pengembalian Blok East Natuna ke negara diharapkan rampung tahun ini, sehingga lelang ulang dapat dilakukan pada awal tahun depan.
Untuk menarik investor, pemerintah juga menggodok insentif khusus blok tersebut. Ïnsentif untuk East Natuna mesti signifikan.
"Kita sedang hitung, tapi harus menarik sekali,” ucap Dirjen Migas.
Blok East Natuna ditemukan pada 1973 dan hingga saat ini masih belum dikembangkan. Blok East Natuna menyimpan potensi sebesar trilion cubic feet (Tcf) dengan potensi gas yang recoverable sebesar 46 Tcf.
Diungkapkan, kendala utama pengembangan blok ini adalah kadar CO2 yang mencapai 72%. Blok ini semula dikelola ExxonMobil dan mendapatkan hak kelolanya pada 1980. Namun, lantaran tidak ada perkembangan, pada 2007 kontraknya dihentikan.
Setahun kemudian yaitu pada 2008, East Natuna diserahkan pengelolaannya ke PT Pertamina. Selanjutnya, ExxonMobil, Total dan Petronas, bergabung. Posisi Petronas kemudian digantikan PTT Exploration and Production (PTT EP) pada 2012.
Sayangnya, pada 2017 konsorsium ini bubar dengan alasan tidak ekonomis dan hanya menyisakan PT Pertamina. (NIA)