IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen bagi daerah-daerah penghasil migas di Indonesia, salah satunya di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Ridwan mengatakan, ADPMET berupaya mempercepat realisasi penerima dan pengelolaan hak PI 10 persen Blok Migas kecamatan di Wilayah Kerja (WK) B, Kabupaten Aceh Utara, agar manfaat PI 10 persen bisa segera dirasakan masyarakat Aceh Utara.
Dalam upayanya, ADPMET juga telah mengelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Tantangan dan Peluang PI 10 persen WK B Kabupaten Aceh Utara di Hotel Kriyad, Banda Aceh, Rabu 6 April 2022 lalu.
FGD diikuti Koordinator BUMD Migas ADPMET Begin Troys, Unsur BUMD Aceh Utara seperti PT Pema dan anak perusahaan PT Pase Energi Migas (PEM) dan anak perusahaannya, termasuk unsur pemerintah setempat yang diwakili Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Risawan Bentara.