IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat aset mantan Gubernur Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sejalan dengan itu, Lembaga Antirasuah tengah menelusuri asal-usul aset tersebut.
"Yang pertama KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN, nah itu kami dalami mengapa belum dimasukkan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (3/2/2026).
"Kemudian asal-usul aset itu dari mana, itu juga kami menelusuri aset-aset dari Pak RK baik yang ada di wilayah Jawa Barat maupun di wilayah-wilayah lainnya," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menelusuri aset-aset milik Ridwan Kamil yang tak tercantum dalam LHKPN. Penyidik pun telah mendeteksi sejumlah aset tersebut.