ECONOMICS

Manfaatkan Keketuaan ASEAN 2023, RI Diminta Gagas Dedolarisasi di Kawasan

Dovana Hasiana/MPI 27/04/2023 14:23 WIB

Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 dinilai dapat dimanfaatkan sebagai ajang untuk membentuk kesepakatan dedolarisasi di kawasan. 

Manfaatkan Keketuaan ASEAN 2023, RI Diminta Gagas Dedolarisasi di Kawasan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 dinilai dapat dimanfaatkan sebagai ajang untuk membentuk kesepakatan dedolarisasi di kawasan

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyusul negara - negara Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan (BRICS) yang telah lebih dulu menyepakati kesepakatan untuk mulai meninggalkan dolar AS dalam transaksi perdagangan.

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ajib Hamdani, mengatakan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dapat memanfaatkan Keketuaan di ASEAN 2023 untuk menavigasi dedolarisasi di kawasan.

"Melalui KTT ASEAN di NTT nanti, Indonesia bisa jadi penggagas pola-pola dedolarisasi supaya bisa terbangun lebih komprehensif," ujar Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani, dalam program Market Review IDX Channel, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, upaya Bank Indonesia (BI) sebelumnya dalam membangun dedolarisasi melalui konsep local currency transaction (LCT) secara bilateral dengan Thailand, Malaysia, China dan Jepang sangat relevan untuk menjaga stabilitas rupiah dan meninggalkan ketergantungan kepada satu jenis mata uang.

Ke depannya, Indonesia dinilai perlu membangun dedolarisasi di kawasan ASEAN dengan skema LCT. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penguatan mata uang di masing - masing negara. 

Dengan demikian, ekonomi negara - negara ASEAN semakin mampu untuk bersaing di kancah global.

"Dengan sistem LCT, rupiah bisa langsung terkonversi ke mata uang negara lain, transaksi tidak lagi melalui dolar. Dampaknya, nilai mata uang Indonesia dan negara tersebut semakin menguat, dolar pun terdepresiasi terhadap upiah,” terangnya.

Dengan adanya penguatan tersebut, pemerintah dan pelaku usaha di negara - negara ASEAN semakin diuntungkan. Dalam hal ini, pelaku usaha tidak perlu dipusingkan untuk melakukan penukaran mata uang dolar yang dapat menyebabkan kerugian selisih kurs. 

Selain itu, pemerintah juga diuntungkan dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan dari pelaku usaha.

“Walaupun ini berbicara secara makro, keuntungan yang dihasilkan juga bisa memberikan multiplier effect kepada mikro. Ekonomi di negara - negara ASEAN dari berbagai tingkatan akan semakin produktif dan tumbuh,” pungkasnya. (NIA)

SHARE