ECONOMICS

Mantan Pilot dan Karyawan Merpati Minta Erick Bayar Pesangon Rp312 Miliar

Suparjo Ramalan 13/04/2022 19:08 WIB

Para mantan pilot dan karyawan PT Merpati Nusantara (Persero) meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk membayar pesangon mereka sebesar Rp312 miliar.

Mantan Pilot dan Karyawan Merpati Minta Erick Bayar Pesangon Rp312 Miliar (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Para mantan pilot dan karyawan PT Merpati Nusantara (Persero) meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk membayar pesangon mereka sebesar Rp312 miliar. Merpati berhenti terbang dan tutup sejak 2014 lalu.

Saat ini Merpati merupakan salah satu BUMN yang akan dibubarkan atau dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Tuntutan ini disampaikan eks pilot dan karyawan Merpati di depan kantor PPA  di kawasan Jakarta Selatan.

Kuasa hukum eks pilot dan karyawan Merpati, Bertua Diana Hutapea mengungkapkan jumlah pesangon yang belum dibayarkan mencapai Rp 312 miliar untuk 1.233 eks pilot dan karyawan Merpati. 

"Dari sisi hukum persoalan pesangon eks pilot dan karyawan Merpati perkaranya sedang dalam proses homologasi PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya," kata Bertua dalam keterangan pers, Rabu (13/4/2022).

Menurut Bertua, PT PPA hingga saat ini belum memiliki keputusan untuk pembayaran pesangon eks pilot dan karyawan Merpati. Pasalnya, manajemen PPA masih menunggu keputusan Erick Thohir. 

"PT PPA mengaku masih menunggu keputusan dari Menteri BUMN untuk langkah-langkah penyelesaian pembayaran 
pesangon eks pilot dan karyawan Merpati," kata Bertua.

Bertua meminta PT PPA dan Menteri BUMN untuk serius mengambil langkah konkret pembayaran pesangon. Pasalnya situasi berat dihadapi eks pilot dan karyawan Merpati.

"Kita harapkan PT PPA menjadi solusi pencairan pesangon eks pilot dan karyawan Merpati senilai Rp 312 miliar," cetusnya.

Eks pilot dan karyawan, lanjut Bertua, dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Begitu memprihatinkannya kondisi eks pilot dan karyawan, banyak diantara mereka dilanda perceraian keluarga. Bahkan anak-anak mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan. 

Bertua menambahkan kondisi eks pilot dan karyawan Merpati memang ironi. Rata-rata umur mereka sudah di atas 50 tahun sehingga usai Merpati dinyatakan tutup, mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan baru yang layak.

"Jadi mereka benar-benar menggantungkan hidup pada pesangon. Sayangnya pesangon tak kunjung dicairkan selama 7 tahun," kata dia.

Sementara itu Markus Nababan mengungkapkan dalam rapat dengan Dirut PT PPA, ia memintakan pembagian secara proporsional atas penjualan aset Merpati untuk pembayaran pesangon ex pilot dan karyawan.

"Kita harapkan Menteri BUMN memberikan dukungan untuk pembagian secara proporsional aset Merpati yang dijual sebagai bagian pembayaran pesangon," jelas Markus. (RAMA)

SHARE