ECONOMICS

Marak Kebocoran Data, Pemerintah Diminta Audit Keamanan Siber Kementerian-Lembaga

Kiswondari Pawiro 12/09/2022 01:00 WIB

Kasus kebocoran data harus diatasi secara serius lantaran mencerminkan lemahnya sistem keamanan pemerintah.

Marak Kebocoran Data, Pemerintah Diminta Audit Keamanan Siber Kementerian-Lembaga (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta memerintah melakukan audit keamanan siber terhadap seluruh kementerian/lembaga. Hal ini seiring dengan kebocoran dan peretasan data yang terjadi secara beruntun di lembaga pemerintahan.

“Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor,” kata Sukamta kepada wartawan, dikutip Minggu (11/9/2022).

Sukamta meminta kasus tersebut harus diatasi secara serius lantaran mencerminkan lemahnya sistem keamanan pemerintah. 

“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera lakukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data,” tegasnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan yang semakin tinggi, ditambah layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

Ia pun bersyukur karena Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui dan tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR.

“Disepakatinya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat roadmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” tandas legislator Dapil Yogyakarta ini.

(DES)

SHARE