ECONOMICS

Maret Buka Lagi, Program Kartu Prakerja Tak Hanya Buat Pengangguran Saja

Taufik Fajar 26/02/2021 22:00 WIB

Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Golombang 13 pada awal Maret 2021.

Maret Buka Lagi, Program Kartu Prakerja Tak Hanya Buat Pengangguran Saja (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Golombang 13 pada awal Maret 2021. Program ini juga tidak hanya dikhususkan untuk pengangguran, tapi juga bisa diikuti untuk orang yang saat ini punya pekerjaan.

Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana (PMO) Prakerja, Denni Puspa Purbasari, program kartu Prakerja bukan hanya bagi masyarakat yang menganggur saja, namun untuk semua orang.

"Jadi kartu Prakerja untuk semua orang bukan hanya untuk yang menganggur," ujar dia dalam diskusi secara virtual, Jumat (26/2/2021).

Dia juga menjelaskan dalam sasarannya pada angkatan kerja dibagi menjadi dua yakni mereka yang bekerja dan menganggur. "Menurut data 2019, yang bekerja berjumlah 12,35 juta orang dengan pengangguran 7 juta," ungkap dia.

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mencatat Indonesia memiliki 135 juta angkatan kerja. Adapun 90% di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.

"Angkatan kerja sebesar 135 juta, 90% belum pernah mengikuti pelatihan yang bersertifikat. Di mana 90% ini ekuivalen dengan 120 juta orang angkatan kerja kita," ujar Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

SHARE