IDXChannel - Pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2020 dilarang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12. Alhasil, pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dipastikan tidak akan mendapatkan BLT dari Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta.
Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan bahwa anggaran BLT gaji dialihkan ke insentif Kartu Prakerja seperti harapan palsu.
"Kalau kayak gitu berarti Menaker PHP ke buruh," ujarnya kepada MNC Portal di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Menurut dia, penyaluran BLT itu harus dilanjutkan di tahun ini karena mengingat banyak pekerja yang kini perekonomiannya mengalami kesulitan.
"Banyak yang masih bekerja tapi ada yang dipotong gajinya, makanya BLT gaji itu sangat dibutuhkan untuk menjaga daya beli buruh," katanya.