IDXChannel - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan dicairkan pada bulan ini. Jika tak ada perubahan regulasi, pencairan akan dilakukan kepada 1,6 juta pekerja/ buruh.
"Saat ini, kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Berikut fakta-fakta BLT Subsidi Gaji yang dirangkum di Jakarta, Senin (22/11/2021).
1. Pekerja Dapat Rp1 Juta
Melansir dari situs resmi Kemnaker, BLT subsidi gaji/BSU Rp1 juta bagi pekerja/buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Terkait jumlah nominal yang akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, namun akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000 per bulan.