Masa Sidang Dibuka Besok, DPR Bakal Tancap Gas Bahas Perppu Cipta Kerja
DPR berjanji akan segera menjadwalkan pembahasan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
IDXChannel - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan segera menjadwalkan pembahasan mengenai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.
Terlebih, kata Dasco, DPR akan kembali memasuki masa sidang pada hari Selasa (10/1/2023) besok, setelah menyelesaikan masa reses untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPR.
"Ya nanti akan jadwalkan di komisi teknis terkait. Tentunya setelah pembukaan paripurna besok," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Sebab, tuturnya, rencana pembahasan mengenai Perppu tersebut tidak masuk ke dalam agenda sidang paripurna pembukaan masa sidang besok. Pembukaan rapat paripurna akan dipimpin langsung Ketua DPR, Puan Maharani.
"Pembukaan paripurna besok hanya akan ada dua agenda itu, pembukaan masa sidang yang kemudian itu (dilanjutkan) pidato Ketua DPR. Biasanya gitu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait Cipta Kerja. Hal tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan MK nomor 38/PUU/2009.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej telah membahas Perppu tersebut dengan Presiden Jokowi.
"Dan hari ini telah diterbitkan Perppu nomor 2 tahun 2022 dan per tanggal 30 Desember 2022," kata Airlangga beberapa waktu lalu.
(FAY)