ECONOMICS

Masihkah Sambo Digaji Usai Jadi Tersangka? Intip Besaran Gaji Polisi

Yulistyo Pratomo 11/08/2022 11:46 WIB

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Fredy Sambo sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus penembakkan Brigadir J.

Masihkah Sambo Digaji Usai Jadi Tersangka? Intip Besaran Gaji Polisi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Fredy Sambo sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus penembakkan Brigadir J. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan pangkatnya sebagai Inspektur Jenderal, Fredy Sambo, diketahui menerima gaji yang cukup besar. Berikut daftar gaji polisi dari tamtama hingga jenderal:

Besaran gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700

Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua: Rp 2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500-Rp3.565.200
Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600

Golongan III (Perwira Menengah)

Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100-Rp 4.780.600

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800

Tidak hanya gaji pokok saja yang diterima, polisi juga mendapat beberapa tunjangan kinerja. Seperti yang diatur Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Dari besaran gaji yang sudah dijabarkan, Irjen Fredy Sambo menerima penghasilan per bulan sebesar Rp3.393.400-Rp 5.576.500. Tidak hanya itu, ia juga mendapkan tunjangan kinerja sebesar Rp29.085.000 karena masuk dalam kelas jabatan 17. (TYO/BAYU)

SHARE