ECONOMICS

Masuk Mal Wajib Bawa Kartu Vaksin? Ini Penjelasan APPBI

Advenia Elisabeth/MPI 06/08/2021 09:35 WIB

Persyaratan penunjukkan sertifikat vaksinasi di pusat perbelanjaan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin.

Masuk Mal Wajib Bawa Kartu Vaksin? Ini Penjelasan APPBI (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Beredar unggahan selebaran pengumuman yang menginformasikan mal atau pusat perbelanjaan kembali dibuka. Namun, yang menjadi sorotan pada selebaran yang diunggah itu, memperlihatkan manajemen mal memberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk bagi seluruh pengunjung. 

Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan ataupun mengatur pemberlakuan tersebut. 

“Tapi saat ini memang sudah ada beberapa pusat perbelanjaan khususnya yang berada di DKI Jakarta yang telah berinisiatif untuk menerapkannya,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (6/8/2021). 

Inisiatif yang dijalankan itu, dilatarbelakangi oleh keseriusan dan komitmen pusat perbelanjaan untuk terus selalu meningkatkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 agar pusat perbelanjaan senantiasa menjadi satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi. 

Menurutnya, persyaratan penunjukkan sertifikat vaksinasi di pusat perbelanjaan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin sehingga pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity. 

“Tentunya pemerintah juga harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat terutama yang berada di luar kota - kota besar,” lanjutnya. 

Berkenaan dengan dibukanya pusat perbelanjaan atau mal di sejumlah daerah, ia menghimbau agar pemerintah memastikan e - certificate vaksin dapat benar - benar berjalan baik dan lancar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan.

(SANDY)

SHARE