ECONOMICS

Matangkan Konsep Sekuritisasi Perumahan, Kemenkeu Minta Masukan Dari Pelaku Industri

Michelle Natalia 07/07/2022 11:39 WIB

Salah satunya terkait pasar yang belum sepenuhnya tercipta, sehingga perlu terus didorong lewat sejumlah sosialisasi, edukasi hingga penyesuaian regulasi.

Matangkan Konsep Sekuritisasi Perumahan, Kemenkeu Minta Masukan Dari Pelaku Industri (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah meyakini langkah sekuritisasi aset di sektor perumahan dapat menciptakan sumber likuiditas baru bagi perbankan dan lembaga keuangan lain yang selama ini menopang kebutuhan pembiayaan di sektor tersebut.

Meski demikian, sejumlah hal masih menjadi tantangan bagi upaya pengembangan sekuritisasi perbankan di Indonesia. Salah satunya terkait pasar yang belum sepenuhnya tercipta, sehingga perlu terus didorong lewat sejumlah sosialisasi, edukasi hingga penyesuaian regulasi.

"Kita ini belum apa-apa (dalam hal pengembangan sekuritisisasi perumahan). Maka masih perlu masukan dari seluruh stakeholders. (Masukan) Ini sangat penting, termasuk penajaman-penajaman bahasan terkait kebijakan pemerintah yang diperlukan (untuk menciptakan) pasar," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam Securitization Summit 2022, di Jakarta, Kamis(7/7/2022).

Menurut Suahasil, para pelaku industri perumahan nasional perlu belajar dari praktik-praktik sekuritisasi yang telah dilakukan di negara lain. Selain itu, diperlukan juga ide-ide dan inovasi baru serta membuka wawasan agar pasar sekuritisasi menjadi lebih menarik dan diminati oleh kalangan investor.

"Kita bersama-sama perbaiki (kondisi) dan ciptakan pasar sekuritisasi, khususnya untuk penguatan sektor perumahan di Indonesia. Silakan diskusikan, kendalanya apa, solusi yang dibutuhkan seperti apa, sampaikan ke pemerintah untuk kita tindaklanjuti," tutur Suahasil.

Suahasil juga yakin langkah sekuritisasi ke depan dapat diandalkan sebagai salah satu solusi dalam mengurangi risiko maturity mismatch yang dapat terjadi dalam pembiayaan jangka panjang, seperti sektor perumahan. Tak hanya itu, sekuritisasi juga dapat menciptakan nilai dengan mengurangi biaya perantara serta meningkatkan peluang berbagi risiko dan diversifikasi risiko.

Ditambahkannya, banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan sekuritisasi, meliputi originator, issuer, arranger, credit enhancer, maupun para investor, dan di Indonesia, kehadiran negara cukup intens di dalam sektor perumahan nasionakl. Untuk mendukung pengembangan pasar sekuritisasi yang lebih baik, tentu para pelaku pasar harus berkolaborasi dan memberikan masukan kepada regulator.

"Peran investor juga penting dalam membangun pemahaman yang sama tentang sekuritisasi aset dan instrumennya. Saya berharap dalam forum ini akan dibicarakan hal-hal yang menjadi prequisite dan prasyarat untuk terus meningkatkan pasar sekuritisasi Indonesia," tegas Suahasil. (TSA)

SHARE