IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini langkah sekuritisasi aset di sektor perumahan dapat menciptakan sumber likuiditas baru bagi perbankan dan lembaga keuangan lain yang selama ini menopang kebutuhan pembiayaan di sektor tersebut.
Hal ini lantaran proses sekuritisasi dapat mengubah aset yang semula tidak likuid seperti rumah yang sedang dalam masa pinjaman menjadi lebih likuid seperti halnya surat berharga.
"Inilah kenapa sekuritisasi menjadi salah satu hal yang harus untuk pemulihan sektor perumahan," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam Securitization Summit 2022, di Jakarta, Kamis(7/7/2022).
Menurut Suahasil, sekuritisasi cukup dapat diandalkan sebagai salah satu solusi dalam mengurangi risiko maturity mismatch yang dapat terjadi dalam pembiayaan jangka panjang, seperti sektor perumahan. Tak hanya itu, sekuritisasi juga dapat menciptakan nilai dengan mengurangi biaya perantara serta meningkatkan peluang berbagi risiko dan diversifikasi risiko.
Suahasil menjelaskan, banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan sekuritisasi, meliputi originator, issuer, arranger, credit enhancer, maupun para investor, dan di Indonesia, kehadiran negara cukup intens di dalam sektor perumahan nasionakl. Untuk mendukung pengembangan pasar sekuritisasi yang lebih baik, tentu para pelaku pasar harus berkolaborasi dan memberikan masukan kepada regulator.