sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaporan SPT Tahunan Tembus 7,7 Juta, Aktivasi Coretax Terus Meningkat

Economics editor Anggie Ariesta
13/03/2026 10:40 WIB
Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan menjadi kontributor terbesar dengan total 6.856.710 SPT.
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 7,7 Juta, Aktivasi Coretax Terus Meningkat
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 7,7 Juta, Aktivasi Coretax Terus Meningkat

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga tanggal 12 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, tercatat pertumbuhan signifikan baik pada angka pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 maupun jumlah aktivasi akun pada sistem Coretax DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan perkembangan ini sebagai sinyal positif atas kesadaran wajib pajak dalam memanfaatkan sistem perpajakan digital yang baru.

"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode s.d. 12 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 7.723.526 SPT," tulis Inge dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Menurut Inge, Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan menjadi kontributor terbesar dengan total 6.856.710 SPT. Untuk OP Non-Karyawan tercatat sebanyak 705.138 SPT, mencakup para profesional dan usahawan.

Kemudian Wajib Pajak Badan sebanyak 160.195 SPT (dalam mata uang Rupiah) dan 128 SPT (dalam mata uang USD) telah dilaporkan untuk tahun buku reguler. Sejak dibuka pada 1 Agustus 2025, tercatat 1.334 SPT Badan (Rupiah) dan 21 SPT Badan (USD) telah masuk ke sistem.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement