sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaporan SPT Tahunan Tembus 6,6 Juta, DJP Catat 15,6 Juta WP Sudah Aktivasi Coretax

Economics editor Anggie Ariesta
09/03/2026 11:58 WIB
Dari total 6,6 juta SPT yang masuk, hampir seluruhnya atau sebanyak 6.685.865 SPT disampaikan melalui platform Coretax DJP. 
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 6,6 Juta, DJP Catat 15,6 Juta WP Sudah Aktivasi Coretax. Foto: iNews Media Group.
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 6,6 Juta, DJP Catat 15,6 Juta WP Sudah Aktivasi Coretax. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga Minggu, 8 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, tercatat sebanyak 6.691.081 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh masyarakat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti mengatakan, dari total 6,6 juta SPT yang masuk, hampir seluruhnya atau sebanyak 6.685.865 SPT disampaikan melalui platform Coretax DJP

"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode s.d. 08 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 6.691.081 SPT," tulis Inge dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Sementara itu, sisanya sebanyak 5.216 SPT dilaporkan melalui Coretax Form.

Secara rinci, pelaporan SPT melalui Coretax DJP didominasi oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dengan rincian, OP Karyawan 5.947.665 SPT, OP Non-Karyawan 595.835 SPT, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 141.055 SPT dan WP Badan (Mata Uang USD) 116 SPT.

Selain itu, untuk Wajib Pajak dengan periode tahun buku yang berbeda (yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025), tercatat sebanyak 1.173 WP Badan Rupiah dan 21 WP Badan USD telah menyampaikan laporannya.

Selain progres pelaporan, DJP juga mencatatkan angka pertumbuhan yang signifikan pada adopsi sistem baru. Hingga saat ini, sebanyak 15.616.605 Wajib Pajak telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement