IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa hingga Senin (2/3/2026) pukul 08:18 WIB, jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah menyentuh angka 5.214.894 laporan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti mengatakan total lebih dari 5,2 juta SPT yang diterima, hampir seluruhnya masuk melalui sistem digital terbaru.
"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode sampai dengan 2 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 5.214.894 SPT," kata Inge dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
Rincian saluran yang digunakan adalah Coretax DJP 5.213.558 SPT dan Coretax Form 1.336 SPT.
Dilihat dari klasifikasi wajib pajak, kelompok Orang Pribadi (OP) Karyawan masih menjadi kontributor terbesar dalam pelaporan periode ini.
Untuk rincian melalui Coretax DJP (Tahun Buku Jan-Des) diantaranya Orang Pribadi Karyawan 4.641.195, Orang Pribadi Non-Karyawan 455.111, Badan (Rupiah) 116.243, dan Badan (USD) 109.
Selain itu, untuk kategori wajib pajak dengan tahun buku berbeda (dilaporkan mulai 1 Agustus 2025), tercatat 879 SPT dari WP Badan (Rp) dan 21 SPT dari WP Badan (USD) telah diterima oleh DJP.