sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Akitvasi Coretax Capai 14,4 Juta 

Economics editor Anggie Ariesta
25/02/2026 11:40 WIB
Mayoritas pelapor berasal dari kategori Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan.
4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Akitvasi Coretax Capai 14,4 Juta (Foto: iNews Media Group)
4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Akitvasi Coretax Capai 14,4 Juta (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat peningkatan signifikan dalam pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 serta progres migrasi sistem ke Coretax.

Per 25 Februari 2026, pukul 08:07 WIB jumlah SPT Tahunan yang telah diterima otoritas pajak menembus angka empat juta laporan.

"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode s.d. 25 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 4.056.207 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan data yang masuk, mayoritas pelapor berasal dari kategori Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan.

Untuk Tahun Buku Januari-Desember diantaranya OP Karyawan 3.591.170 SPT, OP Non-Karyawan 362.395 SPT, Badan (Mata Uang Rupiah) 101.787 SPT dan Badan (Mata Uang USD) 98 SPT.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement