ECONOMICS

Mau Datangkan 500 Ribu Ton Kedelai, Bos Bulog Malah Diancam

Suparjo Ramalan 02/02/2023 14:56 WIB

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengaku menerima ancaman dari para pelaku kartel jual beli komoditas kedelai.

Mau Datangkan 500 Ribu Ton Kedelai, Bos Bulog Malah Diancam

IDXChannel - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengaku menerima ancaman dari para pelaku kartel jual beli komoditas kedelai. Ancaman itu ditujukan kepadanya bila mendatangkan lebih dari 500 ribu ton kedelai dari negara mitra.

Adapun Bulog menerima penugasan dari pemerintah untuk mendatangkan 350 ribu ton kedelai. Bahkan, jumlah itu lebih kecil dari komitmen yang diperoleh perusahaan yakni 500 ribu ton lebih kedelai.

Menurutnya, 500 ribu ton kedelai itu bisa didatangkan secara bertahap. Di mana setiap bulannya akan ada 50 ribu ton hingga 100 ribu ton kedelai yang disuplai ke Indonesia.

Buwas sendiri enggan membocorkan nama negara mitra yang dimaksud. Dia beralasan, Bulog akan dipersulit bila nama negara diketahui pesaing.

"Saya tidak mau sebut nama negaranya, kalau saya sebutin, negaranya dikunci lagi, nanti dipersulit lagi. Karena ini sudah melakukan kartel gitu lho, jadi enggak mudah, saya bilang," ungkap Buwas saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Perdagangan kedelai, lanjut Buwas, ada pihak yang berkuasa lantaran nilai investasinya jumbo. Kekuasaan mengendalikan pasar inilah yang dipertahankan pihak tertentu.

"Jadi yang sudah menguasai satu jenis barang di sini dia pasti bertahan, apalagi dia sudah main investasi di sini, pasti. Begitu saya mau datangkan pasti ada ancaman, betul enggak kira-kira?" kata dia.

Meski mengaku bisa mendatangkan ratusan ribu ton kedelai impor, hingga kini Bulog tak kunjung merealisasikan kerja sama itu. Buwas mengaku lantaran terkendala izin dan prosedur karantina. 

Buwas menjelaskan, setiap penugasan yang dijalankan perusahaan harus memiliki legalitas. Baik mendatangi hingga mendistribusikan kepada perajin tahu dan tempe.

"Izin impornya belum, tapi penugasannya sudah. Tapi penugasan itu kan harus ada proses, legalitasnya kan sampai kita mendapatkan secara legalitas tadi, mendatangkan, membeli, sebenarnya sudah kita telusuri semua," tuturnya.

(YNA)

SHARE