ECONOMICS

Mau Dimerger dengan INKA, Begini Kata KAI

Suparjo Ramalan 23/12/2024 14:08 WIB

Kementerian BUMN bakal menggabungkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.

Kementerian BUMN bakal menggabungkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menggabungkan atau merger PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Dalam merger tersebut, KAI akan bertindak sebagai perusahaan induk (holding company).

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo mengatakan, perusahaannya siap atas rencana pemerintah melakukan penggabungan usaha dengan INKA karena keduanya sama-sama bergerak di sektor perkeretaapian. Apalagi, KAI merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.

“Kalau arahan pemegang saham (pemerintah), kita siap,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Kendati demikian, kata Didiek, KAI masih menunggu menunggu arahan dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Jika sudah mendapatkan titik terang, persiapan untuk merger akan dilakukan.

“Ya kita tunggu arahan Pak Menteri karena kan kita baru dapat info dari Pak Menteri kemarin, kita menunggu arahan Pak Menteri,” ujarnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya mengatakan pemerintah berencana menggabungkan INKA dan KAI. Merger kedua entitas masuk dalam program holdingisasi yang diusung Kementerian BUMN.

“Usulan untuk 47 (perampingan BUMN) menjadi 30, ya kan salah satunya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung,” ujar Erick, Selasa (17/12/2024).

Dia menambahkan, merger INKA dan KAI perlu dilakukan agar bisnis kedua perusahaan lebih sinkron lagi. Misalnya, pengajuan rangkaian kereta api dari KAI terhadap INKA. 

Kementerian BUMN segera mengajukan usulan merger kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, tahapan-tahan dari aksi korporasi ini bakal direalisasikan. 

“Tentu kita akan dorong prosesnya, nanti prosesnya dari Kemenkeu persetujuannya, karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,” katanya.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE