ECONOMICS

Mau Mudik Lebaran 2022 Lancar? PO Bus Harus Lakukan Ini Demi Keselamatan

Ari Sandita 17/04/2022 16:00 WIB

Djoko Setijowarno ungkap Badan Litbang Perhubungan memperkirakan 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan dimana 25,7 juta orang diperkirakan naik moda umum.

Mau Mudik Lebaran 2022 Lancar? PO Bus Harus Lakukan Ini Demi Keselamatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa mudik lebaran 2022 diizinkan untuk dilakukan masyarakat Indonesia, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno pun mengungkapkan bahwa Badan Litbang Perhubungan memperkirakan 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan dimana 25,7 juta orang diperkirakan menggunakan kendaraan umum, termasuk bus.

"Maka itu, demi keselamatan pengguna kendaraan bus dan penumpang umum BPTD atau PO Bus memperhatikan beberapa sejumlah hal, seperti kompetensi pengemudi, khususnya untuk trayek jarak jauh, lalu agar waktu libur dan istirahat pengemudi dapat diperhatikan dengan seksama," ujarnya pada wartawan, Minggu (17/4/2022).

Namun yang perlu diketahui bahwa untuk trayek dengan waktu tempuh lebih dari 8 jam agar disediakan dua pengemudi. Kemudian, yakinkan pengemudi memiliki kompetensi sesuai dengan peruntukkannya.

Paling ditekankan adalah pengemudi harus melakukan istirahat dengan baik dan cukup sebelum melakukan perjalanan baik dari asal keberangkatan maupun dari daerah tujuan, menyiapkan kendaraan dalam kondisi laik jalan untuk perjalanan jauh, dan jika menggunakan google map agar diyakinkan bahwa rute tersebut sesuai dengan kelas jalan dan tidak ekstrem.

"Sedangkan pengguna bus wisata, BPTD dan Dishub harus mengingatkan pada tempat-tempat wisata yang memiliki jalur estram untuk bersiaga pada daerah rawan kecelakaan, agar bus besar tidak memaksakan masuk daerah ekstrem dengan menyediakan angkutan alternatif," tuturnya.

Selain itu, tambahnya, jika menggunakan google map agar diyakinkan bahwa rute tersebut sesuai dengan kelas jalan dan tidak ekstrem. Lalu, untuk kota tujuan wisata dan tempat wisata untuk menyediakan tempat istirahat pengemudi, dan agar agen biro perjalanan untuk menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi dapat beristirahat dengan baik.

"Kemudian agar diyakinkan armada bus kondisi teknisnya, perijinan dan uji lainnjalan (keer) dalam kondisi laik untuk melakukan perjalanan," tandas Djoko. (FHM)

SHARE