Medco E&P Gercep Ngebor Sumur-Sumur Baru di Blok Corridor
Medco E&P Grissik Limited (Medco E&P), KKKS yang mengoperasikan Blok Corridor, melakukan pengembangan sumur-sumur baru di Blok Corridor.
IDXChannel - Medco E&P Grissik Limited (Medco E&P), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengoperasikan Blok Corridor, melakukan pengembangan sumur-sumur baru di Blok Corridor, salah satunya Sumur Suban 27.
"Dengan adanya pengembangan tersebut, produksi gas dari Blok Corridor bisa mencapai target produksi yang ditetapkan pemerintah," kata Senior VP Corridor Asset Medco E&P Tri Laksono dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (7/3/2024).
Dikatakan Tri Laksono, selama dua tahun terakhir, Medco E&P telah memenuhi target produksi yang dicanangkan pemerintah. Bahkan, di 2023, capaian produksi gas Corridor melebihi target APBN.
"Kami berupaya agar produksi gas di Blok Corridor dapat dipertahankan untuk bisa memenuhi target produksi gas bumi dari pemerintah,” jelas Tri.
Blok Corridor memiliki satu lapangan minyak (Suban Baru) dan tujuh lapangan gas (Suban, Dayung, Sumpal, Gelam, Letang, Tengah & Rawa) yang berproduksi di Sumatera Selatan dan dilengkapi dua fasilitas pengolahan gas utama yaitu Kilang Gas Suban dan Kilang Gas Pusat Grissik.
Pada akhir 2023, PSC Blok Corridor telah menandatangani perjanjian jual beli gas bumi dengan Perusahaan Gas Negara (PGN). Perjanjian ini menjadi komitmen pemerintah, KKKS, dan PGN dalam melayani industri dan ritel di sepanjang Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat, dan Kepulauan Riau.
Tri menyebutkan, hingga 2023, alokasi gas bumi sekitar 85% dikhususkan untuk pasar dalam negeri, sementara sisanya sebesar untuk pasar luar negeri.
"Kami berharap ke depan, Blok Corridor yang merupakan pemasok gas bumi terbesar kedua nasional dapat terus berkontribusi dalam masa transisi energi dalam menjaga ketahanan energi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam APBN Tahun Anggaran 2024, pemerintah menyepakati target lifting minyak mentah secara nasional sebesar 635.000 BOPD dan target lifting gas bumi nasional sebesar 1.033.000 BOEPD.
(YNA)