sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PGN (PGAS) dan Medco E&P Teken Kontrak Jual Beli Gas Bumi dari Blok Corridor

Market news editor Fiki Ariyanti
19/12/2023 15:43 WIB
PT PGN (Persero) (PGAS) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG) yang bersumber dari Blok Corridor, Sumsel
PGN (PGAS) dan Medco E&P Teken Kontrak Jual Beli Gas Bumi dari Blok Corridor (Foto Dok PGN)
PGN (PGAS) dan Medco E&P Teken Kontrak Jual Beli Gas Bumi dari Blok Corridor (Foto Dok PGN)

IDXChannel - Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG) yang bersumber dari Blok Corridor, Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini (19/12).

Kontrak berjangka waktu 5 tahun ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung selama 20 tahun dan berakhir pada 30 September 2023. 

Dengan adanya kesepakatan baru ini, PGN akan memperoleh volume sebesar sekira 410 BBTUD sejak jelang akhir Desember 2023 dan selanjutnya volume yang dialirkan akan menyesuaikan kemampuan produksi dari Blok tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait sehingga PJBG telah ditandatangani untuk 5 tahun ke depan. Hal ini merupakan bukti komitmen pemerintah, KKKS dan PGN dalam melayani industri dan ritel terutama para pemakai gas bumi yang berada disepanjang Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat dan Kepulauan Riau," ujar Direktur Utama PGN, Arif Setiawan Handoko dalam keterangan resminya, Selasa (19/12).
 
Volume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen, yaitu sektor kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi serta rumah tangga. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement