IDXChannel - Keputusan pemerintah memangkas harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi USD13 per MMBtu dinilai belum memberikan tekanan signifikan terhadap kinerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS).
Menurut Stockbit, koreksi saham PGAS sekitar 10 persen dalam 2 hari terakhir, lebih mencerminkan kekhawatiran market terhadap kompresi margin PGAS, ketimbang potensi kerugian aktual.
Hingga penutupan perdagangan Rabu (1/7/2026), saham PGAS stagnan di Rp1.365 setelah sehari sebelumnya anjlok 4,21 persen.
"Dampak ke kinerja belum terasa sebelum aturan implementasi terbit, di mana penjualan LNG pada harga baru akan dilakukan setelah skema resmi pemerintah ditetapkan," tulis Stockbit, Selasa (30/6/2026).
Pemerintah sebelumnya menetapkan penurunan harga LNG industri untuk skema non-HGBT di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dari sebelumnya lebih dari USD20 per MMBtu menjadi USD13 per MMBtu.