Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga LNG non-HGBT sebelumnya berada di kisaran USD20,6 per MMBtu, sehingga kebijakan tersebut setara dengan penurunan sekitar 37 persen.
Penyesuaian harga dilakukan melalui efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, mulai dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sektor hulu, porsi penerimaan pemerintah, hingga margin PGAS di sisi hilir.
Menurut Stockbit, pemangkasan harga tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada PGAS karena perusahaan hanya berperan pada segmen regasifikasi, transmisi, dan niaga gas, yang porsinya relatif kecil dibandingkan keseluruhan struktur biaya LNG.
"Mayoritas penurunan harga LNG diperkirakan berasal dari sisi hulu dan proses likuifaksi melalui penyesuaian bagian penerimaan negara, pembagian beban dengan pemilik blok migas, maupun perubahan skema atau formula harga," tulis Stockbit.
Sebagai gambaran, rantai pasok LNG mencakup harga gas dari hulu, proses likuifaksi, regasifikasi, transmisi, hingga penjualan kepada pelanggan akhir.