sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PGN (PGAS) Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
01/07/2026 10:30 WIB
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) buka suara perihal lonjakan harga gas Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri.
PGN (PGAS) Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri. (Foto Istimewa)
PGN (PGAS) Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) buka suara perihal lonjakan harga gas Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri.

Corporate Secretary PGN (PGAS) Fajriyah Usman mengatakan, kenaikan harga gas LNG industri dilatarbelakangi oleh kenaikan harga energi pasar global dan penurunan produksi pasokan energi domestik.

"Komponen harga gas LNG industri tidak dapat disamakan dengan harga gas pipa karena terdapat komponen biaya tambahan seperti liquefaction, pengangkutan, penyimpanan, pembelian hingga proses regasifikasi LNG," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (1/7/2026).

Terhadap kenaikan harga gas LNG industri, kata Fajriyah, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kebijakan berupa penurunan harga gas LNG industri sebagai bentuk komitmen untuk menjaga daya saing industri dalam negeri yang berkelanjutan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement