IDXChannel – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) selaku Subholding Gas Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Mont D’Or Oil Tungkal Limited (MOTL/MontD’Or) dari Wilayah Kerja Tungkal (WK Tungkal), Jambi.
Pada perjanjian ini, PGN mendapatkan pasokan gas sebesar 5,45 BBTUD untuk periode 2026-2034, dan selanjutnya ramping down (menurun secara bertahap) hingga 2040.
PJBG dari WK Tungkal ini ditandatangani oleh Direktur Komersial PGN Aldiansyah Idham dan General Manager MontD’Or Hendra Jaya, serta disaksikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto pada Senin (31/8/2026).
Aldiansyah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, serta pemangku kepentingan lainnya atas dukungannya kepada PGN dalam mendapatkan tambahan pasokan gas bumi untuk memperkuat ketahanan energi domestik.