IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) sepanjang Tahun Sidang 2025-2026. Bahkan, DPR RI selanjutnya akna membahas belasan RUU lainnya.
Hal itu diungkapkan Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna Khusus memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-81 DPR RI, Selasa (1/9/2026). Puan berkata, parlemen terus memperkuat konstitusionalisasi produk hukum dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyusunan dan pembahasan berbagai RUU.
"Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang," ujar Puan.
Puan menerangkan, DPR RI akan melanjutkan sejumlah RUU pada tahun sidang berikutnya, yakni 14 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, kemudian 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.