IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, pemerintah membuka kesempatan pemutakhiran bagi masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, baik itu karena inclusion error atau exclusion error.
“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” ujarnya di Jakarta, dikutip Selasa (1/9/2026).
Dia menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data melalui saluran-saluran yang telah disediakan. Baik lewat jalur formal yang dimulai dari musyawarah tingkat RT/RW, lalu ke kelurahan/desa, dan diteruskan ke Dinsos dengan aplikasi SIKS-NG, maupun jalur partisipatif seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, atau WhatsApp Center.
“Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat Command Center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi bansos,” kata dia.