IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan, DPR akan melanjutkan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dalam tahap penyusunan. Salah satunya, adalah RUU Perampasan Aset.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Puan melaporkan perkembangan terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Hingga saat ini, kata dia, DPR masih dalam tahap menerima masukan.
"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," kata Puan dalam pidatonya.