IDXChannel - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN menetapkan pembagian dividen senilai USD172,29 juta, ekuivalen dengan Rp3,04 triliun. Dividen tersebut akan dibagikan pada akhir Juni 2026.
Penetapan dividen tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Jumat (22/5/2026). Perseroan sepakat membagikan 80 persen laba bersih menjadi dividen.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman mengatakan, keputusan perseroan kembali mempertahankan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen mencerminkan komitmen PGN dalam menyeimbangkan pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada Pemegang Saham sebesar 80 persen juga mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).
Menurut Fajriyah, PGN tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung agenda pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.