Meksiko Resmi Naikkan Tarif Impor, China dan RI Terdampak
Meksiko resmi memberlakukan tarif impor hingga 35 persen untuk sejumlah negara mulai Kamis (1/1/2026).
IDXChannel - Meksiko resmi memberlakukan tarif impor hingga 35 persen untuk sejumlah negara mulai Kamis (1/1/2026).
Dilansir dari Reuters, kebijakan ini disahkan oleh Parlemen Meksiko pada awal Desember.
Langkah ini menaikkan tarif - sebagian besar hingga 35 persen - untuk negara-negara tanpa perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko, termasuk China, India, Korea Selatan, Thailand, dan Indonesia.
China diperkirakan akan menanggung dampak terbesar.
Kenaikan tarif akan berlaku untuk ribuan produk, termasuk mobil, suku cadang mobil, tekstil, pakaian, plastik, dan baja. Langkah ini telah menuai penentangan keras dari Beijing dan beberapa industri domestik yang khawatir tentang kenaikan biaya.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dan anggota pemerintahannya mengatakan bahwa tarif tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan mengatasi ketidakseimbangan perdagangan, dan menegaskan bahwa tarif tersebut tidak ditujukan kepada negara tertentu.
"Modifikasi tarif ini terutama bertujuan untuk melindungi hampir 350.000 pekerjaan di sektor-sektor sensitif seperti alas kaki, tekstil, pakaian, baja, dan otomotif, sekaligus berkontribusi pada reindustrialisasi yang berdaulat, berkelanjutan, dan inklusif," kata Kementerian Ekonomi Meksiko dalam sebuah pernyataan.
Pungutan tersebut juga akan memberikan tambahan pendapatan pemerintah sebesar USD3,76 miliar tahun depan karena Meksiko berupaya mengurangi defisit fiskalnya.
Banyak analis politik dan perdagangan percaya bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menenangkan pemerintahan Amerika Serikat (AS) menjelang peninjauan perjanjian perdagangan AS-Meksiko-Kanada (USMCA) yang akan datang. (Wahyu Dwi Anggoro)