ECONOMICS

Menag Akui Belum Dapat Kepastian Kuota Haji 2022 dari Arab Saudi

Widya Michella 17/02/2022 06:58 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut hingga kini pihaknya belum mendapatkan undangan dari pemerintah Saudi Arabia terkait MoU penyelenggaraan haji.

Menag belum mendapatkan undangan dari pemerintah Saudi Arabia terkait MoU penyelenggaraan haji. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut hingga kini pihaknya belum mendapatkan undangan dari pemerintah Saudi Arabia terkait MoU penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022. 

MoU dirasa penting mengingat persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar 3 bulan 15 hari. Lalu MoU tersebut juga dalam rangka menyepakati berbagai hal terutama besaran kuota, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk diantaranya ketentuan mengenai pelaksanaan manasik apabila pandemi covid 19 masih berlangsung serta kebijakan protokol kesehatan (prokes) selama penyelenggaraan ibadah haji.

"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,"kata Menag Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis,(17/2/2022).

Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) lanjutnya telah melakukan beberapa persiapan untuk pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. 
Menag mengatakan telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.

"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi,"ujar Menag Yaqut.

Selanjutnya, terkait pelayanan di embarkasi haji Kemenag terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi. Antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.

Selain itu,Kemenag juga akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom). Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom. 

"Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750 ribu dan Karom sebesar Rp1.250 ribu per orang," ujar Gusmen.

Disamping itu, Kemenag telah melakukan pembinaan jemaah haji di dalam negeri dan luar negeri, mitigasi penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M, melakukan integrasi Siskohat dengan aplikasi Peduli Lindungi, serta aplikasi Tawakkalna. (TIA)

SHARE