Menaker Ingin Perkuat Tata Kelola Program Magang WNI ke Jepang
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana memperkuat tata kelola Program Pemagangan Indonesia-Jepang.
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana memperkuat tata kelola Program Pemagangan Indonesia-Jepang. Diharapkan, program ini ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, program pemagangan baik dalam maupun luar negeri merupakan instrumen strategis dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap memasuki dunia kerja, sekaligus menjadi solusi dari tingginya angka pengangguran.
“Saya ingin menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses, mulai dari regulasi hingga perizinan. Praktik-praktik yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik perlu dibenahi,” katanya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (25/12/2025).
Dalam konteks pemagangan luar negeri, khususnya Indonesia-Jepang, Yassierli juga menekankan pentingnya penataan peran dan kinerja Sending Organization agar program berjalan efektif, adil, dan berfokus pada kepentingan peserta.
Dia juga menegaskan bahwa pemagangan bersifat sementara dan bertujuan meningkatkan kompetensi, sehingga pelaksanaannya perlu dikelola secara profesional dan tidak dibebani biaya tinggi yang berpotensi menghambat akses peserta, terutama dari keluarga kurang mampu.
Sebagai langkah ke depan, Menaker menyampaikan tiga fokus penguatan program pemagangan, yaitu penyempurnaan regulasi dan perizinan, penguatan ekosistem berbasis satu data terintegrasi, serta pengembangan program pasca pemagangan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah menambahkan, program pemagangan Indonesia-Jepang menjadi instrumen penting dalam peningkatan kompetensi, produktivitas, serta pembentukan etos dan budaya kerja industri. Dia menilai, program tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta.
“Penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan peserta harus menjadi komitmen bersama pemerintah dan Sending Organization,” ujar Darmawansyah.
(Rahmat Fiansyah)