ECONOMICS

Menaker: Masih Banyak Pekerja Informal Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Oktiani Endarwati 12/09/2021 20:58 WIB

Pemerintah terus mengajak pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan (ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah terus mengajak pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/9/2021).

Menaker Ida mengatakan, jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal. Apalagi di masa pandemi ini, pekerja informal naik cukup signifikan.

"Jadi data Februari 2021, pekerja informal kita jumlahnya itu 59%, hampir 60% itu pekerja bukan penerima upah, sementara yang penerima upah sekitar 40%," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).

Padahal menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.

"Bapak, Ibu, cobalah pikir keluarga, pikir istri/suami, pikirkan anak juga kalau mereka butuh pendidikan. Istri atau suami butuh untuk tetap survive karena risiko selalu menghampiri kita apapun pekerjaannya  mulai dari kecelakaan kerja sampai meninggal. Ayo, aware. Risiko kerja itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," imbuhnya.

Dijelaskan lebih lanjut, dengan membayar iuran program mulai Rp16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang manfaatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya, serta Jaminan Kematian (JKm) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai.

"Jadi kalau ada yang meninggal maka pendidikan anaknya ditanggung sampai perguruan tinggi. Kemudian yang di-cover tidak hanya 1 anak, tapi 2 anak. Itu salah satu cara kita melahirkan generasi-generasi baru yang masa depannya sudah kita pikirkan," tuturnya. (NDA)

SHARE