ECONOMICS

Mendag dan Jaksa Agung Kerja Sama Pengawasan Ekspor dan Impor

Erfan Ma'ruf 16/09/2022 13:34 WIB

Kejagung dan Kemendag menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan ekspor-impor di Kemendag.

Mendag dan Jaksa Agung Kerja Sama Pengawasan Ekspor dan Impor (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan ekspor-impor di Kemendag.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kerja sama ini menunjukan komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia. Terlebih, pihaknya mendapatkan pendampingan serta pengawasan dari Kejaksaan Agung saat mengambil kebijakan. 

“Jadi teman-teman mengambil keputusan tidak salah. Ada transparansi dan benar. Benar itu bukan penilaian saya dan dirjen. Karena itu perlu pendapat hukum dari Kejaksaan,” kata Zulkifli di Kejaksaan Agung, Jumat (16/9/2022). 

Menteri Zulkifli mengatakan, Mendag memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Kemendag agar memsatikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau. 

Sayangnya, maraknya kasus dugaan korupsi yang terjadi sebelum kepemimpiannya membuat banyak pejabat tidak berani untuk mengambil keputusan penting. Itu sebabnya, MoU ini sangat penting dalam menunjang dan memperbaiki kinerja Kemendag kedepannya. 

“Kalau teman-teman (di Kemendag.red) ragu akan mengambat. Nah dengan MoU ini Kemendag akan berkerja dengan baik transparan dan terbuka. Apalagi, sudah bisa berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan,” kata Zulkifli.

Di kesempatan sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Kemendag. Utamanya di sektor ekspor dan impor. Tujuannya, agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tak terulang lagi di Kemendag. 

“Utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor-impor dengan tidak salah,” kata Jaksa Agung. 

Burhanuddin menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada oknum di Kemendag yang nakal. Itu sebabnya, tim penyidik Korps Adhyaksa akan mencari dan menertibkan oknum nakal di Kemendag itu. Ini merupakan langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, diantaranya dengan memberikan masukan soal kebijakan yang lebih tegas. 

“Baik dengan aturan-aturan nanti yang kita perkerat aturannya. Tapi tetap bisa dilaksanakan dengan cepat. Mengutamakan preventif dan pidana adalah jalan yang terakhir,” tambah Burhanuddin. 

Jaksa Agung menegaskan, pertemuan tersebut tak berkaitan dengan pembahasan penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pihaknnya. Dia memastikan, penanganan kasus korupsi yang dilakukan pihaknya akan terus berjalan.

“Tolong digaris bawahi, pertemuan ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang kami tangani,” pungkasnya. (RRD)

SHARE