ECONOMICS

Mendag Incar Perluas Ekspor Produk Indonesia ke Amerika Utara lewat Kanada

Dinar Fitra Maghiszha 02/12/2024 18:07 WIB

Mendag mengatakan pemerintah berupaya memperluas pasar ekspor produk Indonesia ke kawasan Amerika Utara. Langkah ini dilakukan melalui CEPA.

Mendag Incar Perluas Ekspor Produk Indonesia ke Amerika Utara lewat Kanada. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah berupaya memperluas pasar ekspor produk Indonesia ke kawasan Amerika Utara. Langkah ini dilakukan melalui kerangka kerja sama Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia-Kanada.

“Harapan kita bisa masuk ke pasar Amerika Utara melalui Kanada, sehingga hambatan-hambatan perdagangan itu bisa diminimalisir melalui perdagangan CEPA Indonesia-Kanada,” kata Budi saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (2/12).

Sebagai mitra dagang, Kanada dinilai dapat menjadi pintu gerbang bagi produk Indonesia untuk menjangkau pasar di tiga negara utama Amerika Utara, meliputi Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Terlebih, Indonesia tengah mengkaji perluasan pasar ke Amerika Latin dengan membidik kemitraan Trans-Pasifik alias The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Saat ini perundingan dagang Indonesia dengan Kanada melalui CEPA telah rampung. Kedua negara bersiap menandatangani kesekapatan pada pertengahan 2025 dengan target implementasi pada 2026.

“Kita sudah menandatangani joint statement terkait CEPA dan mudah-mudahan pertengahan tahun depan sudah ditandatangani, dan tahun 2026 sudah bisa kita implementasikan,” ujarnya.

Melalui CEPA, produk unggulan Indonesia yang berpotensi masuk negeri The Great White North itu meliputi tekstil, kertas dan turunan, kayu dan turunan, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit.

Indonesia juga mendapatkan liberalisasi market hingga 89,5 persen dari total tarif bea masuk Kanada dengan nilai perdagangan sebesar USD1,4 miliar.

Di sektor jasa, kedua negara bakal menjamin preferensial treatment bagi penyedia jasa Indonesia termasuk sektor jasa seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.

Sementara untuk investasi, Indonesia dan Kanada sepakat membuka akses pasar di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, penggalian, serta infrastruktur energi. 

(Febrina Ratna)

SHARE