IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso mengatakan Indonesia berpotensi memperluas pasar ekspor kelapa sawit dan turunannya (termasuk minyak sawit mentah/CPO) ke Kanada. Setelah kedua negara menuntaskan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA).
“Kita ingin selalu mencari pasar, salah satunya dengan Kanada. Tentunya dengan CEPA ini, akses masuk sawit ke Kanada akan lebih mudah,” kata Budi di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (2/12).
Sebagai catatan, Kanada merupakan negara Amerika Utara yang mengonsumsi minyak nabati, termasuk produk CPO yang berasal dari Amerika Serikat, Malaysia, dan Indonesia.
Sementara nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada Januari-Agustus 2024 mencapai USD2,40 miliar. Secara rinci, nilai ekspor Indonesia ke Kanada mencapai USD935,80 juta sedangkan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD1,46 miliar.
Dengan adanya CEPA, Mendag optimistis produk sawit RI dinilai bakal lebih mudah masuk, termasuk adanya potensi pembebasan bea masuk, meskipun belum mengungkapkan potensi nilainya.