ECONOMICS

Mendag Klaim Revisi Permendag Pengaturan Impor Sudah Rampung secara Substansi

Nur Ichsan Yuniarto 05/06/2025 10:07 WIB

Revisi Permendag 8/2024 hanya perlu menunggu penyelesaian dari sisi administrasi.

Mendag Budi Santoso mengklaim revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor telah rampung (iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengklaim revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor telah rampung secara substansi.

"Permendag 8 sebenarnya sudah siap," kata Budi dikutip Kamis (5/6/2025).

Budi menambahkan, revisi Permendag 8/2024 hanya perlu menunggu penyelesaian dari sisi administrasi.

"Tinggal penyelesaian administrasi saja, secepatnya lah kita selesaikan. Kalau secara substansi sudah sepakat semua," kata dia.

Dia melanjutlan, paket deregulasi dari Kementerian Perdagangan salah satunya yakni mengenai kebijakan impor. Budi memastikan perubahan aturan ini nantinya tidak akan membuat Indonesia kebanjiran produk impor khususnya untuk komoditas terkait hasil industri padat karya, industri strategis, dan ketahanan pangan.

"Jadi ada pertimbangan, ada kriteria mana yang kita relaksasi larangan dan pembatasannya (lartas). Ada beberapa pertimbangan itu dikecualikan. Kalau yang sudah siap bersaing, kita buka pelan-pelan," kata dia.

Budi mengakui dirinya belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait substansi revisi (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, karena sampai saat ini proses perampungan regulasi tersebut masih berlanjut.

"Sebagian sudah harmonisasi, nanti kalau sudah selesai saya sampaikan. Substansinya apa nanti saya sampaikan,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE