sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi Permendag 8 Ditargetkan Selesai Pekan Ini, Begini Respons Menperin

Economics editor Ferdi Rantung
08/05/2025 22:15 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merespons positif terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Revisi Permendag 8 Ditargetkan Selesai Pekan Ini, Begini Respons Menperin. (Foto: Ferdi Rantung/Inews Media Group)
Revisi Permendag 8 Ditargetkan Selesai Pekan Ini, Begini Respons Menperin. (Foto: Ferdi Rantung/Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merespons positif terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang bakal diteken minggu ini. Menurutnya, revisi tersebut bakal jadi angin segar bagi industri.

"Ya muka saya senyumkan, ya mudah-mudahlah. Sebetulnya pemerintah, lintas kementerian ya bukan hanya Kemenperin. Pemerintah sadar dan paham manufaktur itu tulang punggung perekonomian. Jadi manufaktur itu harus dijaga dan dilindungi," ujar Agus dalam acara Mata Lokal Fest 2025 di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menperin menjelaskan bahwa revisi ini bukan sekadar proteksi bagi industri dalam negeri. Namun, revisi ini untuk melindungi tenaga kerja dari menurunnya produktivitas industri.

"Jadi ini bukan soal proteksionisme tapi melindungi tenaga kerja dari menurunkan produktivitas. Ini merupakan kesadaran umum yang ada di pemerintah," katanya.

Agus menekankan aturan-aturan yang direvisi oleh pemerintah bertujuan untuk menguatkan industri nasional. Misalnya saja, yang terbaru soal terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement