ECONOMICS

Mendag Minta Pengusaha SPBU Tak Curangi Takaran BBM Jelang Lebaran

Riana Rizkia 19/02/2025 15:52 WIB

Mendag meminta pengusaha SPBU, untuk tidak melakukan praktik kecurangan dengan mengurangi takaran BBM jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.

Mendag Minta Pengusaha SPBU Tak Curangi Takaran BBM Jelang Lebaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta pengusaha SPBU, untuk tidak melakukan praktik kecurangan dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM). Terlebih pada momen menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.

Hal itu diungkap Budi Santoso saat mengungkap kasus praktek penggunaan alat printed circuit board (PCB) di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami mengimbau kepada pelaku usaha SPBU, ya jangan sampai mengulangi lagi. Apalagi ini juga Lebaran, jangan sampai merugikan masyarakat," kata Budi Santoso di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Budi menegaskan, para pelaku usaha harus melakukan kegiatan usaha sesuai dengan tertib niaga atau aturan, dan tidak merugikan rakyat dengan mengurangi takaran pengisian BBM.

"Karena kerugian ini yang menanggung juga masyarakat, juga para konsumen. Untuk itu kami ingatkan sekali lagi, jangan sampai diulangi. Karena pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Sebagai informasi, SPBU di Jalan Baros Sukabumi itu terungkap telah melakukan praktik kecurangan dengan memasang PCB, pada empat alat pompa pengisian BBM.

Dengan alat tersebut, SPBU dapat mengurangi takaran, yakni setiap pengisian 20 liter BBM akan berkurang 600 ml, atau rata-rata minum 3 persen.

Diketahui, SPBU Baros milik PT Prima Berkah Mandiri (PBM) telah beroperasi sejak 2005, namun belum diketahui sejak kapan kecurangan tersebut dilakukan.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE