ECONOMICS

Mendag: Minyak Goreng Curah Hanya Untuk Masyarakat Kecil

Advenia Elisabeth/MPI 09/03/2022 14:55 WIB

Mendag Lutfi meminta industri menengah dan besar tidak menggunakan minyak goreng curah, pasalnya, minyak jenis ini hanya diperuntukkan masyarakat kecil.

Mendag: Minyak Goreng Curah Hanya Untuk Masyarakat Kecil (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta industri menengah dan besar tidak menggunakan minyak goreng curah, pasalnya, minyak jenis ini hanya diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah dan industri mikro.

"Minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan terutama oleh industri menengah dan besar. Minyak goreng curah harus tetap diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan industri mikro maupun kecil," jelas Mendag Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

"Ini adalah minyak pemerintah, program pemerintah  dan sesuai dengan undang-undang No. 7 dan 9 adalah diperuntukkan kepada masyarakat yang menjadi objek daripada peraturan tersebut," tambahnya.

Lanjut Lutfi menyampaikan, Kementerian Perdagangan memastikan minyak goreng curah akan memenuhi seluruh pasar tradisional Indonesia secara berkelanjutan, konsisten agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng lebih mudah dengan harga terjangkau. 

"Kami juga memastikan ketersedian pasokan minyak goreng kemasan sederhana dan premium di jaringan pasar modern secara berkelanjutan diseluruh wilayah Indonesia," sambung Mendag. 

Disebutnya, jaringan pasar modern ini mudah dikontrol baik dari distribusi, harga, serta mudah diakses oleh masyarakat luas terutama di perkotaan dan kota kecamatan.  (RAMA)

SHARE