sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebulan HET Diterapkan, Harga Minyak Goreng Curah Masih Mahal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/03/2022 19:10 WIB
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng belum berdampak luas di pasar.
Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng belum berdampak luas di pasar. (Foto: MNC Media)
Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng belum berdampak luas di pasar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng belum berdampak luas di pasar tradisional. 

Seperti diketahui melalui Permendag tersebut diatuh bahwa HET untuk minyak goreng curah tertinggi adalah Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp14.500, sedangkan minyak goreng kemasan premium paling tinggi Rp14.500 perliternya.

Salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Pondok Gede bernama Soleh mengatakan sampai saat ini masih berat untuk menjual harga minyak dengan mematuhi aturan pemerintah. Sebab menurutnya aturan tersebut hanya berakhir pada retorika tapi tidak sama dengan faktanya.

"Untuk minyak curah hanya masih di kisaran Rp15 ribu sampai 16 ribu, saya ada alasan tersendiri, karena pembelanjaan saya saja modal masih diatas Rp13 ribu, kalau mau ngikutin harga yang ditetapkan, kita mau dapat apa?," ujar Soleh kepada MNC Portal, Rabu (2/3/2022).

Soleh mengatakan bahkan harga modalnya saja untuk berbelanja minyak goreng curah masih diatas Haga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14 ribu per kilo. Itupun belum dipotong dengan belanja plastik sebagai wadah untuk menjual, karet, hingga membayar pegawai.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement