sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebulan HET Diterapkan, Harga Minyak Goreng Curah Masih Mahal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/03/2022 19:10 WIB
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng belum berdampak luas di pasar.
Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng belum berdampak luas di pasar. (Foto: MNC Media)
Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng belum berdampak luas di pasar. (Foto: MNC Media)

"Kalau menjual segitu (harga pemerintah) ya tidak dapat, paling menjual Rp15 sampai Rp16 ribu, jadi normal kalau mengambil selsih Rp1.200, karena ada modal lain," sambung Soleh.

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, Soleh mengatakan saat ini menjual dengan harga sekitar Rp15 ribuan. Lagi-lagi menurut Soleh harga yang diberikan dari pemerintah tidak cocok dengan hitung-hitungan para pedagang di pasar.

Disamping itu Soleh mengaku saat ini ketersediaan minyak goreng kemasan pun masih sangat terbatas, bahkan belanjanya pun dibatasi jumlahnya. Artinya kelangkaan minyak goreng hingga saat ini masih terjadi meskipun pemerintah sudah mengeluarkan 2 kebijakan sepanjang tahun 2022.

"Kalau kita ngikutin harga pemerintah ya kita tidak dapat apa-apa, kita mengambil selisih juga tidak tinggi," kata Soleh.

Soleh mengaku saat ini dirinya mengambil minyak goreng kemasan di Harga Rp14.000. Hanya selisih Rp500 dari HET yang ditetapkan oleh kemendag. Hal tersebut yang menurut Soleh masih cukup berat untuk mengikuti harga pemerintah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement