IDXChannel—Aplikasi pesan WhatsApp meluncurkan fitur akun khusus anak praremaja. Fitur ini memungkinkan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat berkomunikasi lewat platform tersebut.
Fitur ini ditujukan bagi pengguna usia 10-12 tahun dan pengaturan awalnya harus dilakukan bersama orang tua atau wali pengguna. Setelah fiturnya aktif, fitur aktif di aplikasi menjadi terbatas hanya untuk pesan dan panggilan.
Dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026), WhatsApp mengungkapkan bahwa pengembangan fitur ini lahir dari masukan banyak keluarga. Banyak orang tua meminta versi aplikasi yang ramah anak.
Karena itu, pengaturan baru dirancang lebih ketat sejak awal. Anak hanya dapat berkomunikasi dengan kontak yang disetujui. Orang tua juga menentukan grup mana saja yang boleh diikuti.
Dengan demikian, interaksi digital anak lebih terarah sejak pertama kali menggunakan layanan.