sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Singapura Perketat Aturan Digital, WhatsApp hingga Telegram Terancam Denda Rp140 Miliar

Technology editor Tim IDXChannel
18/08/2026 17:12 WIB
Singapura memperkuat regulasi terhadap platform digital untuk mencegah penipuan atau scam.
Singapura Perketat Aturan Digital, WhatsApp hingga Telegram Terancam Denda Rp140 Miliar.
Singapura Perketat Aturan Digital, WhatsApp hingga Telegram Terancam Denda Rp140 Miliar.

IDXChannel - Singapura memperkuat regulasi terhadap platform digital untuk mencegah penipuan atau scam

Aturan baru tersebut menambah kewajiban bagi perusahaan teknologi, termasuk WhatsApp, Telegram, hingga Google, untuk secara proaktif memperkuat sistem keamanan dan perlindungan pengguna di tengah meningkatnya kasus penipuan online. 

Dilansir dari CNA pada Selasa (18/8/2026), aturan baru tersebut berlaku bagi tujuh layanan pesan dan komunikasi online yang dinilai memiliki risiko scam tertinggi, yakni WhatsApp, Telegram, WeChat, Apple iMessage, Apple FaceTime, Google Message, dan Google Meet. 

Pada 2025, WhatsApp dan Telegram tercatat menyumbang sekitar 23 persen dari seluruh kasus scam di Singapura.

Platform wajib meminta persetujuan pengguna sebelum mereka dimasukkan ke dalam grup atau channel oleh akun yang tidak dikenal. Selain itu, platform harus memberikan peringatan saat pengguna menerima pesan atau panggilan dari akun mencurigakan, serta menyediakan opsi untuk membisukan, memfilter, atau memblokir komunikasi dari nomor dan akun di luar daftar kontak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement