Mendag Pastikan Produsen Nakal MinyaKita di Karawang Tak Gunakan Minyak DMO
Mendag Budi Santoso menegaskan, MinyaKita tak sesuai takaran yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) bukan minyak Domestic Market Obligation (DMO).
IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, MinyaKita tak sesuai takaran yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) bukan minyak Domestic Market Obligation (DMO). Artinya, minyak yang digunakan merupakan minyak komersial.
"MinyaKita yang dijual ini, yang diproduksi oleh PT AEGA ini minyak non DMO. Jadi bisa jadi dia ambil dari minyak non DMO berarti yang minyak komersial ya," katanya dalam konferensi pers yang digelar di pabrik produksi PT AEGA di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).
Untuk diketahui, minyak non DMO sendiri merupakan minyak goreng yang didistribusikan oleh produsen, dan bukan berasal dari pelaku usaha yang mendapat insentif dari pengajuan hak ekspor. Minyak non DMO ini biasanya dijual lebih mahal dari DMO.
Budi menyebut, PT AEGA mengurangi volume isi dari MinyaKita yang di kemasannya tertera 1 liter menjadi hanya 750-800 mililiter. Harga minyak non DMO ini kemudian disamakan dengan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.
"Jadi ini minyak non-DMO, sehingga dia mengambil minyak komersial untuk diproduksi menjadi minyak kita dengan ukuran tidak 1 liter, ya ukurannya hanya 750 mililiter," kata Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pabrik MinyaKita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) saat ini telah resmi ditutup. Selain itu, izin produksi pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat ini juga telah dicabut.
Saat ini, pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Tole Iskandar, Depok itu disegel. Kemudian, sebanyak 140 karton MinyaKita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.
"Jadi tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," ujarnya.
"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 mililiter yang rencananya akan untuk produksi MinyaKita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," kata dia.
(Dhera Arizona)